24 Agustus 2024 01:58
Menginformasikan :
#INFOLPSESe-Indonesia
Saat ini sedang dilakukan penonaktifan 52rb akun PP/PPK yg terduplikasi dan diduga digunakan utk penyalahgunaan. Utk PP/PPK asli dapat menyampaikan laporan melalui lpse support, melampirkan SK/ST dengan menyebutkan nama lengkap, nama akun.
Langkah Pelaporan sementara :
- Login dari SPSE masukan username & Password Akun PP/ PPK/Pokja
- Klik Aplikasi e-Procurement Lainnya
- Masuk ke LPSE Support, klik MASUK PRODUCTION
- Pilih TIKET
- Pilih * + BUAT TIKET*
- Lengkapi kolom lalu pilih dan isi :
a. email : di isi sesuai alamat email aktif
b. Judul Tiket : Pengaktifan Akun PP/PPK
c. Tipe Tiket : Permasalahan/Kendala Aplikasi
d. Aplikasi : Aplikasi Katalog Elektronik
e. Versi : Aplikasi Katalog Elektronik v5.0
f. Kategori : Aplikasi Katalog-Katalog Lainnya
g. Deskripsi :
Selamat Pagi/ Siang/ Malam Admin,
Mohon pengaktifan kembali terhadap akun
PP/ PPK/ Pokja (pilih salah satu), sebagai berikut :
User ID : ........
Nama Lengkap : ........
NIK : ........
NIP : ........
No. Telepon : ........
email Akun : ........
Role / Sebagai : Pejabat Pengadaan (PP) / Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) / Pokja Pemilihan (tulis salah satu)
Nama Satuan Kerja : ........
No. Sertifikat PBJ Level-1 / Dasar : ........
Catatan wajib melampirkan / mengupload file pada pengisian tiket :
- SK/ ST sebagai PP/ PPK ( pilih salah satu)
- Sertifikat PBJ Level-1 / Dasar
- Sertifikat PPK Tipe C (Jika ada)
Ket :
Teknis Pengisian tersebut bisa di lihat pada tutorial dibawah ini :
https://bit.ly/TutorialPengaktifanAkunPejabatPengadaandanPPK
Jika terkendala dalam pembuatan Tiketing mohon di coba berkala, karena antrian 52 ribu Akun PP/PPK LPSE Support